APK Diduga Dirusak, Tim Airin-Ben Ngadu ke Panwaskada

Rusak, peraga kampanye di Jalan Raya Serpong. (ymw)
Rusak, peraga kampanye di Jalan Raya Serpong. (ymw)

Palapanews- Tim hukum pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mengadukan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) setempat, Senin (14/9/2015).

Diketahui, peraga kampanye milik paslon nomor urut 3 di depan perumahan Villa Melati Mas, Serpong, yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat rusak.

Selain di Villa Melati Mas, umbul-umbul bergambar pasangan petahan itu di Jalan Ciater, Serpong, juga mengalami kerusakan.

“Untuk di Melati Mas, terjadi pada Sabtu (12/9/2015). Besi penyangganya rusak,” kata Ketua tim advokasi Airin-Ben, Fery Reinaldy di Sekretariat Panwaskada Tangsel, Senin (14/9/2015).

Meski kerusakan diakuinya tak normal, Fery enggan melakukan spekulasi apakah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menggunakan anggaran negara itu dirusak atau tidak. “Kita tidak ingin spekulasi, kita serahkan semuanya ke Panwaskada Tangsel.”

Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengaku sudah menerima aduan dari tim advokasi pasangan Airin-Benyamin. Baca: Peraga Kampanye Bergambar Airin-Ben Diduga Dirusak

“Bukan bentuk laporan ya. Ini masuk dalam kategori pegaduan. Jadi mereka mengadukan peristiwa rusaknya umbul-umbul di beberapa lokasi,” kata Taufiq.

Meski begitu, Taufiq mengaku akan tetap menindaklanjuti aduan yang dilayangkan tim hukum incumbent tersebut. “Ya tetap kita proses. Kita akan koordinasi dengan KPU dan pihak terkait,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments