Kubu Airin-Benyamin Fokus Kawal Daftar Pemilih

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. (bbs)
Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. (bbs)

Palapanews- Juru Bicara Tim Sukses Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi menyayangkan salah satu timses paslon masih terkooptasi pada terus melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan petahana itu.

Padahal, ia menilai ada persoalan lebih krusial yang harus juga terus dipantau, yakni proses validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami koalisi partai pengusung Airin-Ben sepakat, langkah awal yang dilakukan adalah mengecek konstituen, simpatisan maupun kader apakah sudah terdaftar,” kata Ketua DPC PKB Tangsel ini, Kamis (10/9/2015).

Ia menilai, tudingan pelanggaran kampanye yang dilakukan timses pasangan calon nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia, wajar dilakukan. Pasalnya, Airin-Ben adalah pesaing berat. “Kesalahan sekecil apapun pasti dicari,” tegasnya.

Sebagai warga negara yang baik, Fauzi mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua-ketua partai pengusung (koalisi) agar terlibat aktif mengawal tahapan pilkada supaya lancar. “Terpentingnya sekali lagi adalah daftar pemilih,” paparnya.

KPU Kota Tangsel telah menggelar pleno terbuka membahas rekapitulasi DPS pilkada. Ketua KPU Kota Tangsel, M. Subhan mengatakan bahwa jumlah DPS di tujuh kecamatan, 54 kelurahan sebanyak 939.674 pemilih, yang terdiri dari 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan.

“Sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada 2.245 TPS,” M Subhan menambahkan.

Jumlah DPS ini lebih kecil dibandingkan DPT pada Pilpres 2014 lalu yang mencapai 1.164.965 pemilih. Dengan demikian ada penurunan sampai 19,33 persen.

KPU juga meminta kepada warga yang belum terdaftar di DPS, bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengonfirmasi status kepada petugas kelurahan. Selain itu, laman HYPERLINK “www.data.kpu.go.id” juga dapat dijadikan alternatif mengkonfirmasi status kepemilihan warga.

Sedangkan dengan fasilitas SMS, warga Tangsel diminta untuk mengirimkan nomor induk KTP ke nomor 0813 10000969. Jika telah terdaftar dalam DPS, maka ada pemberitahuan status terdaftar. Jika belum, akan dibalas SMS-nya yang isinya arahan untuk mengecek status kepemilihan kepada kelurahan setempat.

Pendapat serupa sebelumnya juga dikemukakan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangsel, Asrori yang mengajak semua pihak, khususnya kepada masing-masing timses paslon aktif mengawasi daftar pemilih, tidak lagi justru membuat kegaduhan politik.(dae/one)

Komentar Anda

comments