Kartu Multiguna Ganti Nama Jadi Tangerang Sehat

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Pemkot Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Dadi Budaeri menegaskan bahwa program Kartu Multiguna tetap ada, namun namanya berubah menjadi program Tangerang Sehat yang meng-cover pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat setempat.

“Jadi enggak bener itu yang mendapatkan pelayanan kesehatan hanya pemegang kartu multiguna,” paparnya, Senin (7/9/2015).

Ia menambahkan, seluruh masyarakat Kota Tangerang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 32 RS yang bekerjasama dengan pemkot Tangerang, hanya dengan menunjukkan KTP.

Sekda juga menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan menjadi salah satu program prioritas pemkot Tangerang, disamping program lain yang betujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan infrastruktur jalan.

“Dari struktur APBD aja kita bisa lihat kemana arah pembangunan kita. Sektor Kesehatan juga mendapatkan proporsi yang besar,” sambungnya.

Diketahui, pada 2015 Pemkot Tangerang telah menganggarkan Rp132 miliar untuk program Tangerang Sehat aja. Sampai Juni 2015 tercatat sebanyak 74.854 orang telah memanfaatkan program Tangerang Sehat dengan rincian 60687 rawat jalan dan 14.167 rawat inap.

Sementara itu terkait dengan rencana jaminan kesehatan yang akan di-cover semua oleh BPJS sebagaimana diatur undang-undang, Sekda meminta agar BPJS juga bisa memberikan standar pelayanan yang sama dengan program Tangerang Sehat.

“Karena BPJS selama ini tidak meng-cover semua tindakan medis maupun obat-obatan, kalau bisa semua tindakan medis maupun obat-obatan bisa dikover semua seperti dalam program Tangerang Sehat,” tuturnya.

Diinformasikan berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, semua Warga Negara Indonesia wajib menjadi anggota BPJS dan hal ini sekaligus menyebabkan program pelayanan kesehatan yang dikover oleh pemerintah daerah harus dihentikan.

Maka itu, tahun depan pemkot berencana akan mengalihkan anggaran program Tangerang Sehat untuk membiayai premi asuransi bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan kewajiban membayar premi setiap bulannya. “Mekanismenya masih kita formulasikan,” ucapnya.

Sekda juga menambahkan bahwa bila hal tersebut jadi dilaksanakan, pemkot akan meminta kepada BPJS untuk membedakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang dengan pasien BPJS umum.

“Contohnya jika dalam suatu tindakan medis yang menelan biaya Rp 5 Juta, kan enggak semua dikover sama BPJS, tapi khusus untuk masyarakat Kota Tangerang kita minta di-cover semua,” tegasnya. (nai)

Komentar Anda

comments