Ketua KONI Kota Tangerang Diminta Mundur

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, DSP dituntut mundur. Ia diminta legowo melepaskan jabatannya, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dia (DSP) terlibat bersama-sama Pabuadi sebagai penikmat barang haram tersebut, tapi kenapa masih tetap aman diluar. Sedangkan pernyataan salah satu saksi yang ikut pada malam itu membenarkan jika DSP ada di lokasi dan ikut terlena,” kata Dewan Pembina LEKAPINDO, Hasanudin Bije.

Jika pernyataan saksi itu benar, menurut Bije, DSP harus secara sadar untuk mundur dari ketua KONI Kota Tangerang. Jika tidak, sebaiknya KONI Provinsi Banten segera mereformasi kepengurusan KONI Kota Tangerang agar memberikan efek jera kepada pengurus KONI lainnya.

“Ini sangat membahayakan generasi muda Kota Tangerang. Sudah diketahui dengan jelas jika KONI merupakan wadah berkumpulnya anak-anak bangsa yang memiliki prestasi dalam dunia olahraga, dan mampu membawa nama baik Kota Tangerang,” tegasnya.

KONI Kota Tangerang, kata dia, seharusnya menyelamatkan organisasi daripada menyelamatkan seorang ketua yang mungkin saja bisa merusak tatanan organisasi dan prestasi anak-anak yang berprestasi di Kota Tangerang. Baca: Kasus Sabu Oknum DPRD, Pabuadi Seret Petinggi KONI
“Maka itu Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang harus segera menyetop dana hibah yang dikucurkan ke KONI,” jelasnya. (nai)

Komentar Anda

comments