Arief Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Walikota memberi sambutan dalam Temu Wajib Pajak. (nai)
Walikota memberi sambutan dalam Temu Wajib Pajak. (nai)

Palapanews- Pajak itu bukan sekedar kewajiban, tapi juga hak karena dengan membayar pajak setiap warga negara  berhak mendapatkan infrastruktur yang baik dan juga mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak dari pemerintah.

Demikian disampaikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam kegiatan Temu Wajib Pajak dan Dialog Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015.

Untuk menyelesaikan semua permasalahan di pusat maupun daerah, menurutnya pemerintah membutuhkan banyak biaya, seperti bagaimana Pemkot Tangerang, dengan APBD yang hanya Rp3,8 triliun harus menyiapkan dana hingga Rp8 triliun jika ingin masalah kemacetan dan banjir bisa diatasi.

“Banyak yang bilang ke saya Tangerang tambah macet, dan itu memerlukan partisipasi masyarakat melalui pajak,  makanya hayo kita selesaikan sama-sama dengan bayar pajak, dari situ kita bisa membangun,” kata Arief.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 29/PMK.03/2015, dimana pada tahun 2015 ini diberlakukan penghapusan sanksi administrasi bunga penagihan, menurut Arief merupakan kesempatan bagi seluruh wajib pajak untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang berkaitan dengan pajak.

“Dengan terbitnya PMK, ini kesempatan bagaimana sama-sama kita, menunjang dan membangun program baik pemerintah pusat maupun daerah, karena tidak ada yang bisa kita lakukan tanpa dana pajak dari kita,” tegasnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten, Catur Rini Widosari menyampaikan, pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong pemenuhan kepatuhan dan kewajiban perpajakan, hal ini dikarenakan kepentingan negara atas penerimaan pajak sangatlah besar.

“Penerimaan pajak sudah semestinya merupakan kepedulian bersama warga negara, karena manfaatnya pun akan dirasakan masyatakat juga.” ujar Catur.

Untuk itu, Catur mengajak, dengan ditetapkannya tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak, dirinya mengajak dan memanfaatkan kesempatan yang ada dengan melaporkan atau membetulkan SPTnya.

“Hanya tahun ini saja kesempatan kita untuk menyelesaikan semua masalah pajak kita, karena nanti tahun 2016 akan dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum DJP,” pungkas Catur. (nai)

Komentar Anda

comments