Identitas Penculik Bayi di Pakulonan Terungkap

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Identitas penculik bayi yang diringkus Polres Jakarta Utara di Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (26/8/2015) kemarin terungkap.

Ya, bayi berinisial SHN itu diculik dua kakak beradik bernama Evi (30) dan Eva (22). Keduanya, kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Jakarta Utara.

“Kami masih memeriksa dua tersangka warga Muncang, Rawa Badak, Koja. Pengakuan sementara tersangka bayi itu ingin dimilikinya. Orangtua bayi mengenal tersangka dari Mama Yanti yang merupakan tante orangtua bayi,” kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi.

Menurutnya, tersangka sempat tiga kali main ke rumah kontrakan orangtua korban, Septiani Diana Baby (35). Tersangka berkunjung ke rumah orangtua korban sejak bayi tersebut masih dalam kandungan.

“Terhitung 20 jam setelah laporan penculikan kami berhasil menangkap pelaku serta mengamankan bayi tersebut. Kondisi si bayi saat itu dalam keadaan baik tanpa luka sedikitpun,” sambungnya. Baca: Penculik Bayi Diduga Ditangkap di Pakulonan

Ibu bayi tersebut, Septiani mengaku mengenal dua tersangka, Eva dan Evi baru beberapa bulan dari teman arisan yang sering kumpul bareng. “Jauh sebelum kejadian, Eva sering BBM ke saya, duh kok ganteng banget anak lo. Dia juga sempet minta buat ngasuh anak saya,” cerita Septiani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terjerat Pasalnya 85 Uu 35 thun 2014 Perrlindungan Anak, dan Junto Pasal 330 KUHAP 2014. “Saat ditangkap, penyidik kami juga bertugas sebagai baby sitter agar bayi dalam kondisi prima,” tambah Kapolres. (net/fit)

Komentar Anda

comments