Airin Disurati Kejaksaan Tinggi, Ada Apa?

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (bbs)
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (bbs)

Palapanews- Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mendapat surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Surat tersebut ihwal rencana pembentukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kota tersebut.

“Kalau tidak salah, bulan kemarin ada kiriman surat ke Ibu Walikota dari Kejati terkait pendirian Kejaksaan Negeri di Tangsel,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie ditemui saat peresmian Polres Tangsel di Bintaro, Rabu (19/8/2015) lalu.

Pemkot Tangsel, diakuinya bakal mempersiapkan lahan untuk pendirian Kejaksaan Negeri. Hanya saja, untuk tahun ini diakuinya belum bakal direalisasikan.

“Paling tidak lahan yang dibutuhkan 5000 meter persegi. Masalahnya, di Tangsel ini minim lahan, jadi kita berupaya cari dulu,” Benyamin menambahkan.

Ia mengaku, Pemkot Tangsel belum sempat merespons surat tersebut. Pasalnya, saat ini tengah fokus pendirian dan persiapan infrastruktur untuk Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tangsel.

“Kita memang komit untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari pendirian Polres, rencana pendirian Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri. Tapi, untuk Pengadilan Negeri kemungkinan agak sulit,” kata Benyamin.

Diketahui, sejak berdiri tujuh tahun silam Kota Tangsel hingga saat ini belum memiliki Kejari. Adapun penanganan beragam kasus yang terjadi di wilayah Tangsel, ditangani Kejari Tigaraksa di Kabupaten Tangerang. (one)

Komentar Anda

comments