Pemudik Boleh Bawa Saudara ke Tangsel, Asalkan…

Ilustrasi pemudik. (bbs)
Ilustrasi pemudik. (bbs)

Palapanews- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany membolehkan kaum urban yang mudik ke kampung halamannya membawa serta sanak keluarganya ke kota penyangga Ibukota DKI Jakarta itu.

Hanya saja, Walikota memberikan syarat agar sanak keluarga yang dibawa kaum urban tersebut harus memiliki skil. Jangan sampai, mereka yang dibawa ke Tangsel hanya akan menjadi beban pemerintah lantaran tidak memiliki kemampuan.

“Jangan malah membawa sanak saudara yang tidak punya pekerjaan tetap dan tak punya keahlian khusus,” istri Tubagus Chaeri Wardana ini menambahkan.

Imbaun itu, terang Airin, perlu disampaikan agar warga urban yang hijrah ke Kota Tangsel tidak menambah masalah sosial bagi pemerintah daerah. Berbeda kondisinya jika kaum urban yang datang punya keahlian.

“Tidak mungkin kita bisa melarang. Paling tidak, pemkot akan membuat kebijakan,” terangnya.

Diketahui, jumlah penduduk Kota Tangsel sejak dimekarkan dari Kabupaten Tangerang pada 2008 lalu terus bertambah. Pada awal pemekaran daerah lalu, tercatat jumlah penduduk mencapai 900 ribuan jiwa.

Sedangkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, pada 2015 ini tercatat 1,45 juta penduduk yang didominasi oleh kaum pendatang. (one)

Komentar Anda

comments