Ini Dinas di Banten yang Dilarang Mudik Lebaran

PNS
Ilustrasi PNS. (bbs)

Palapanews- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Banten diminta fokus melayani masyarakat selama mudik Lebaran 2015. Mereka, harus bergantian mengambil cuti lantaran tetap bertugas saat libur Lebaran.

SKPD yang fokus pada pelayanan publik dan dilarang cuti saat mudik Lebaran, antara lain Dishub, Satpol PP, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan.

“Surat sudah kami sampaikan. Sistem cuti yang diberlakukan pada SKPD tersebut berbeda, yakni bergantian,” kata Kepala BKD Provinsi Banten Cepi Safrul Alam menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (4/7/2015).

Larangan libur bagi pegawai pada arus mudik Lebaran 2015, menurutnya tidak hanya bagi pegawai SKPD yang bergerak dalam bidang layanan publik di pemprov saja. Hal ini juga berlaku bagi institusi lain seperti Polda, Polres, serta TNI. (one)

Komentar Anda

comments