Marak Restoran di BSD Langgar Edaran Ramadhan

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Sejumlah restoran di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel aparat gabungan setempat, Senin (29/6/2015). Aksi ini menyusul pelanggaran terhadap surat edaran MUI dan keputusan walikota tentang jam operasional restoran selama Ramadhan.

Restoran yang disegel di kawasan BSD, antara lain Wendy’s MCd, KFC Harvest dan beberapa rumah makan. Sementara di kawasan Alam Sutera, yakni pusat kuliner di Flavor Bliss Alam Sutera, Serpong Utara.

“Surat edaran sudah jelas. Operasional (rumah makan) mulai pukul 16.00 sampai 04.00. Ini masih membandel dengan buka sebelum jam yang tetapkan melalui surat edaran,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un.

Melalui tindakan segel ini, ia berharap pengelola sadar dan mematuhi aturan yang berlaku. Sedangkan bagi tempat usaha yang hari ini disegel, menurutnya dapat membuka kembali usahanya setelah pengelola membawa kelengkapan surat izin yang dimiliki ke Satpol PP setempat.

“Harus diberikan efek jera. Mereka harus bawa surat izinnya ke kami untuk buka lagi dan siap mematuhi aturan yang berlaku. Kalau memang bandel, ya akan ada sanksi lebih tegas,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments