Polisi Bongkar Pemalsu Ijazah di Tangerang

MA, tersangka pemalsu ijazah digiring petugas.(nai)
MA, tersangka pemalsu ijazah digiring petugas.(nai)

Palapa News- Jajaran Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang membongkar kasus pemalsuan ijazah dan dokumen penting. Praktik pemalsuan ijazah ini diketahui sudah berlangsung satu tahun belakangan

Dalam kasus itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial MA (45) yang juga berprofesi sebagai penjual alat tulis kantor diamankan saat menjaga toko di Ruko Dunia Photo, Jalan Mendut Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/5/2015) lalu.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai aktifitas pemalsuan dokumen yang biasanya dilakukan ruko milik tersangka. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Ijazah serta dokumen palsu,” kata Rully.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu set komputer, alat scan, laminating dan pencetak Id card.

“Dalam memalsukan SIM serta KTP tersangka menggunakan alat pencetak kartu. Sedangkan untuk Ijazah hanya di scan dan namanya diganti, setelah itu di print,” jelas Rully.

Atas perbuatannya, tersangka AM bisa dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.(nai)

Komentar Anda

comments