Gunakan Sistem Akutansi Baru, Kota Tangerang Kembali Raih WTP

Walikota Tangerang, kanan saat menerima penghargaan.(hms)
Walikota Tangerang, kanan saat menerima penghargaan.(hms)

Palapa News- Pemkot Tangerang mendapat apresiasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi selain atas keberhasilan Kota Tangerang dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya, BPK RI Perwakilan Provinsi pun mengapresiasi upaya Pemerintah kota Tangerang dalam penerapan akutansi berbasis akrual untuk penyusunan Laporan Keuangan TA 2014. Ā 

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Sunarto dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Jl. Syekh Nawawi Palima Serang, Kamis (28/5/2015).

Sunarto menyampaikan berdasarkan amanat PP 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan, pelaksanaan basis akrual dalam laporan keuangan wajib dilaksanakan oleh seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia paling lambat pada tahun 2015, tetapi Kota Tangerang bersama Pandeglang sudah lebih awal menerapkan sistem ini pada pelaporan TA 2014.

ā€œPenerapan sistem ini lebih awal cukup beresiko karena dibutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi sumber daya manusia hingga aplikasi sistemnya, karena kalau tidak dipersiapkan akan sangat berpengaruh pada opini yang didapatkannya,” tegas Sunarto.

Sementara itu dalam sambutannya Walikota Tangerang meyampaikan penerapan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang ditengah keterbatasan petunjuk teknis dan panduan yang ada.

ā€œPerubahan sitem kas ke akrual ini di Banten hanya ada dua (kota/kabupaten) bahkan di indonesia hanya ada sepuluh yang menjadi pilot project akrual, semoga kota Tangerang bisa mempertahankannya,ā€ tambah Walikota.

Walikota pun mengutarakan terimakasih atas masukan dan bimbingan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi kepada Pemerintah Kota Tangerang, dirinya berharap masukan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi dalam upaya menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

ā€œHambatan kami masih pada pemahaman teman opd terhadap sistem akrual, karena kita baru berjalan satu tahun, satu tahun saja kita sudah berjalan cukup baik (meraih kembali WTP),ā€ tegas Walikota.

Untuk WTP sendiri selain Kota Tangerang, wilayah tetangga Kabupaten Tangerang bersama Kabupaten Serang dan juga Kota Cilegon juga ikut meraih predikat yang sama. Sementara itu Pandeglang sebagai daerah yang sama ā€“ sama menerapkan sistem akrual harus mengalami penurunan opini dariĀ  Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaemer) akibat ketidaksiapan sumber daya manusia dan juga aplikasi sistem akutansinya.(rls/nai)

Komentar Anda

comments