Tangsel Kekurangan Juru Nikah

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kekurangan tenaga penguhulu. Saat ini jumlah juru nikah di kota yang memiliki 54 kelurahan ini jauh dari ideal, hanya ada 18 orang.

“Masih kurang. Apalagi, kita juga baru membuka dua KUA (Kantor Urusan Agama) baru di Ciputat Timur dan Serpong Utara,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Zaenal Arifin.

Idealnya, kata Zaenal, ada penghulu cadangan. Pasalnya, pada beberapa kasus sering terjadi pengajuan pernikahan oleh masyarakat dalam waktu yang bersamaan. “Jadi terkadang, seorang penghulu bisa beberapa kali menikahkan dalam satu hari,” kata dia.

Untuk mengantisipasi kekurangan itu, Kemenag Kota Tangsel diakuinya bakal mererekrut penghulu baru. Syaratnya, mereka harus sudah bekerja di KUA selama dua tahun, pendidikan Strata 1 Keagamaan, mengukuti ujian penghulu, mengijuti diklat kepenghuluan dan harus sudah berstatus PNS.

Kasubag TU Kemenag Kota Tangsel, Abud Rojak menambahkan ada tiga kecamatan dengan jumlah pernikahan terbanyak. Antara lain, Kecamatan Ciputat, Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren.

“Tercatat 2000 lebih pernikahan dalam satu tahun di tiga kecamatan itu,” kata dia.(fit)

Komentar Anda

comments