Penegakkan Perda Longgar, Satpol PP Tangsel Kurang Personel

Personel Satpol PP Kota Tangsel.(bbs)
Personel Satpol PP Kota Tangsel.(bbs)

Palapa News- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kurang personel. Hal ini ditengarai berimbas terhadap longgarnya penegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Personel kami ada 380 petugas, sudah termasuk PNS yang berjumlah 40 orang,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un.

Jumlah tersebut, diakuinya jauh dari ideal. Menurutnya, seorang petugas Satpol PP idealnya menjaga 500 warga. “Idealnya kita punya 500 personel,” Azhar menambahkan.

340 personel yang masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS), menurutnya ditempatkan untuk menjaga kantor kedinasan, kediaman pejabat dan melakukan langkah preventif untuk menjaga aksi-aksi demo atau lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Tangsel.

“Dari anggaran Rp9 miliar, Rp 6 miliarnya dipergunakan untuk gaji petugas TKS,” kata mantan kepala Damkar itu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga kekurangann sarana dan prasarana. Termasuk kendaraan operasional. Saat ini Satpol PP mempunyai enam kendaran operasional. Idealnya tujuh kendaraan operasional yang ditempatkan setiap kecamatan satu kendaraan operasional.

“Kita juga membutuhkan kendaraan berat untuk menmgeksekusi media luar ruang,” ujarnya.(kie)

Komentar Anda

comments