Unjuk Rasa Dilarang Selama KAA

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono.(bbs)
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono.(bbs)

Palapa News- Polda Metro Jaya melarang segala bentuk aksi unjuk rasa selama digelarnya Konferensi Asia Afrika (KAA). Jika ada maysrakat yang nekat melakukan aksi unjuk rasa, polisi tak segan-segan membubarkan secara paksa.

“Selama pelaksanaan KAA, mohon maaf kalau tidak bisa melakukan unjuk rasa. Ini untuk menciptakan ketertiban selama rangkaian acara KAA,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, Minggu (19/4/2015).

KAA akan berlangsung mulai 19 April hingga 25 April 2015 mendatang. Namun, di Jakarta, kegiatan itu hanya akan berlangsung hingga tanggal 23 April 2015.

Selama waktu itu, kata Kapolda, pihaknya tidak akan mengizinkan permohonan unjuk rasa. Bila massa nekat melakukan unjuk rasa, kepolisian akan membubarkannya. Namun, sejauh ini, Kapolda mengakui belum ada permohonan unjuk rasa yang masuk.

Menurut Kapolda, unjuk rasa di Jakarta dalam sebulan bisa mencapai 165 kali. ‎Pihaknya, menghormati kebebasan mengungkapkan pendapat. Namun, karena unjuk rasa berpotensi menyebabkan kemacetan, kepolisian pun tidak akan mengizinkannya dulu selama KAA.

Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menurunkan 4.236 personel yang akan memberikan pengamanan di ring 2 dan ring 3 KAA.(hmp/one)

Komentar Anda

comments