Komposisi Pansel Sekda Tangsel tak Proporsional

Logo Pemkot Tangsel.(bbs)
Logo Pemkot Tangsel.(bbs)

Palapa News- Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekrataris Daerah (Sekda) Kota Tangsel diminta dikaji ulang. Pasalnya, anggota yang bercokol di tim yang bertugas menyeleksi calon sekda itu dinilai tak mewakili seluruh elemen.

“Secara proporsi belum mewakili. Maka itu, harus dipertimbangkan lagi. Jangan sampai tidak mewakili aspirasi rakyat,” kata pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhammad Sabeth Abilawa dalam Diskusi bertajuk ‘Menggugar Peraturan Walikota Pansel Sekda Kota Tangsel’ di Serpong, Minggu (12/4/2015).

Soal Ketua Forum CSR, Ali Samson Pane yang masuk dalam Pansel ia menilai hal itu sarat kepentingan politis. Seharusnya, kata dia, keterwakilan tim pansel harus berlatar belakang akademisi, kebijakan publik atau birokrasi.

“Kami dari akademisi melihatnya demikian, jangan kemudian orang yang tidak memiliki keterkaitan muncul dan dilibatkan dengan serta merta. Maka dari itu perlunya pemda meninjau kembali pembentukan ini,” tegasnya.

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH), Suhendar menilai pemilihan Pansel yang dilakukan Pemkot Tangsel tertutup. Padahal diakuinya, rakyat berhak tahu siapa saja yang akan masuk dalam tim itu.

“Harusnya terbuka. Ini kesannya tertutup. Lalu terpilih lah secara tiba-tiba lima orang anggota Pansel,” kata dia.

Proses pemilihan Pansel, diakuinya tak sejalan dengan Udang-Undang No 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Khususnya, soal poin keterbukaan dalam proses pemilihan pansel, netralitas dan kompetensi.

“Ini seolah sudah terlihat siapa calon sekda yang akan jadi nantinya. Mengapa? Karena dilihat dari pemilihan ketua panselnya itu sendiri sepertinya sudah dikendalikan. Maka kami dorong ini jangan sampai terjadi nanti,” tegas Suhendar.(one)

Komentar Anda

comments