3 Pelaku Pecah Kaca Ditembak Polisi

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Petugas Polresta Tangerang menembak tiga pelaku kejahatan pecah kaca kendaraan roda empat. RD alias Lemeng (48), YP (33) dan AHM alias Alim (56), diketahui merupakan target operasi (TO) kepolisian setempat.

“Mereka pelaku pecah kaca dan menjadi target operasi kami. Pelaku sudah sangat meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Irfing Jaya, Sabtu (4/3/2015).

Penangkapan ketiga penjahat ini, berawal ketika ketiganya beraksi di area parkir Giant BSD, Serpong, Kota Tangsel. Mereka mengincar mobil Hyundai Avega B 1494 SZL, milik korban AC (32).

Saat AC masuk ke dalam Giant, ketiganya langsung beraksi. Pelaku RD dan AHM mengawasi lokasi parkiran, kemudian YP langsung memecahkan kaca samping sopir dengan menggunakan kunci busi.

Tak menunggu lama, YP langsung menguras barang milik korban yang ditaruh di kursi bagian tengah. Setelah berhasil ketiganya langsung menuju mobil Carry B-1391-NMC yang digunakan untuk beraksi.

Sialnya, aksi komplotan ini terpantau Unit Jatanras Polresta Tangerang. Petugas yang curiga gerak-gerik ketiganya, langsung menghentikan mobil Carry dan memeriksanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang hasil curian, seperti satu buah Tablet Apple, tiga buah mata Kunci letter T, satu buah HP Cross, satu buah HP Nokia, satu buah HP Samsung Fren dan tiga buah dompet milik tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan itulah, ketiga tersangka berusaha lari dan melawan petugas. Akhirnya ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya, setelah sebelumnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan.(krm/one)

Komentar Anda

comments