Begal Motor Dibekuk di Ciputat

RS digiring petugas ke Mapolsek Ciputat.(one)
RS digiring petugas ke Mapolsek Ciputat.(one)

Palapa News- Seorang begal motor yang biasa beraksi di kawasan Ciputat, Pamulang dan sekitarnya dibekuk unit Reskrim Polsek Ciputat, Kota Tangsel. Pelaku berinisial RS (20), ditangkap saat beraksi di daerah Ciputat.

Dari tangan RS, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R hasil kejahatan dan sebilah clurit. Sementara seorang pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya buron.

“Pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan menggunakan senjata tajam jenis clurit,” kata Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyawan Amsur, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, RS yang merupakan tukang parkir di Stasiun Sudimara mengaku membegal motor untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam beroperasi, RS mengaku tak sendiri.

“Buat kebutuhan sehari-hari. Biasanya bareng temen,” kata RS menjelaskan kepada petugas.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciputat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 368 kuh pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(one)

Komentar Anda

comments