Gudang Motor Curian Digerebek di Cikupa

Ilustrasi.(ggl)
Ilustrasi.(ggl)

Palapa News- Gudang tempat penyimpanan motor hasil rampokan komplotan Kairan Cs digerebek petugas Polsek Serpong, Selasa (10/2/2015) malam.

Diketahui, dua gudang berlokasi di Jalan Raya Serang, Cikupa dan Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, merupakan tempat penyimpanan begal motor asal Lampung Timur yang sebelumnya dibekuk di Pelabuhan Merak dan Cikupa.

“Penggerebekan gudang motor curian ini dari informasi barang bukti telepon genggam milik tersangka yang terlebih dahulu diringkus di Bakauheuni, Lampung,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto.

Dari gudang di Cikupa, petugas mengamankan 40 unit rangka mesin yang sudah terpisah dari bodi motornya. Kemudian dikemas ke dalam karung berwarna putih dan disusun di atas rak.

“Ada juga tiga unit motor masih dalam kondisi utuh berada di dalam gudang tersebut, ikut kami amankan,” kata Toto.

Sementara untuk gudang di Legok, Toto mengaku menemukan juga puluhan rangka mesin motor yang belum dihitung secara rinci berapa jumlahnya.

Kapolsek Serpong Kompol Arman menambahkan pihaknya gudang tersebut dijadikan penampungan sepeda motor hasil curian.

“Semua ada muaranya di penadah. Setelah kami kembangkan kasusnya ternyata benar, semua disimpan di dalam gudang,” ungkapnya.

Diduga, motor-motor hasil curian tersebut akan dimodivikasi terlebih dulu, sebelum kemudian diperjual belikan untuk mencari keuntungan dari aksi tersebut.(one)

Komentar Anda

comments