Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu 2.072gram

penangkapan sabu bandaraPalapa News- Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menangkap seorang wanita paruh asal Tiongkok berinisial, XS, saat mendarat di Terminal 2D dengan menggunakan pesawat China Airline dengan nomor penerbangan CI 679.

Wanita berusia 50 tahun ini ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2.072 gram.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, pelaku  menyembunyikan 9 bungkus sabu tersebut di dalam bra dan celana dalamnya.

“Dua kemasan di bra, dua di celana dalam dan lima kemasan di selipan rok. Nilai estimasi barang ini sekitar Rp2,7 miliar,” kata Okto, Rabu (28/1).

Tertangkapnya tersangka XS karena analisa penumpang oleh petugas. Saat tiba di Terminal 2D pada Sabtu (3/1), gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan.

“Kemudian setelah melewati X-ray petugas kami segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap XS. Ternyata ada 9 bungkus Kristal bening sabu-sabu dibalik pakainnya” katanya.(nai)

Komentar Anda

comments