Airin Rombak Dinkes Tangsel, Suharno Gantikan Dadang

Pelantikan pejabat Dinkes Tangsel di Pamulang.(hms)
Pelantikan pejabat Dinkes Tangsel di Pamulang.(hms)

Palapa News- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany merombak susunan jabatan di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (19/11/2014).

Berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Walikota Tangsel No 821.2/Kep.122-BKPP/2014 dan Skep No 821.2/Kep/122-BKPP/2014, Suharno ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan, menggantikan Dadang yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain posisi Kepala Dinas, dari Skep itu ada tiga pejabat lain yang dirotasi. Antara lain posisi Sekretaris Dinas yang sebelumnya dijabat Suharno, diganti oleh Khairati.

Selain itu, posisi Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daiay Kesehatan Dinkes Tangsel yang sebelumnya dijabat Mamak Djamaksari yang sudah menjadi tahanan KPK, kini dijabat Iin Sofiawati yang sebelumnya mengisi posisi Kabid Kesehatan Keluarga pada Dinkes Kota Tangsel.

Selain tiga posisi tadi, Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kota Tangsel juga diisi pejabat baru, yakni dr Toni Kusdianto. Diketahui, Toni berasal dari internal Dinas Kesehatan setempat.

“Mutasi dan rotasi ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran tugas. Saya berharap, pejabat yang baru dilantik ini bertugas dengan baik dan segera berlari untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda,” kata Airin usai melantik empat pejabat tadi.

Airin mewanti empat pejabat yang dilantik itu agar menekankan prinsip kehati-hatian dalam bekerja. Ketentuan dan peraturan yang berlaku, menurutnya harus dipedomani agar menghindari terjadinya pelanggaran.

“Jadikan pengalaman sebagai suatu pelajaran, jadikan hikmah apa yang sudah terjadi,” kata Airin.

Untuk diketahui, sejumlah posisi di Dinas Kesehatan Kota Tangsel memang telah lama kosong sejak ditinggal pejabat yang tersangkut kasus korupsi alkes dan pengadaan lahan puskesmas. Pejabat yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, antara lain Dadang yang menjabat Kepala Dinas dan Mamak Djamaksari.(one)

Komentar Anda

comments