Razia Gabungan, 959 Pengendara Kena Tilang

Razia gabungan di Kota Tangerang.(fer)
Razia gabungan di Kota Tangerang.(fer)

Palapa News- Sedikitnya 959 kendaraan umum terkena tilang dalam razia gabungan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satlantas Polres Metro Tangerang dan Polisi Militer, Selasa (11/11/2014).

Diketahui, razia gabungan itu digelar serentak di 15 titik. Antara lain Jalan Jend Sudirman, M.toha, Daan mogot, Tengku Umar, Benteng Betawi, Perintis Kemerdekaan, KH.Hasyim Asyari, Hos.Cokroaminoto, Raden Saleh, Maulana, Merdeka, Gatot subroto, Surya Dharma, Husen Sastranegara, Dewi Sartika.

“Ini adalah operasi gabungan penertiban. Razia ini rutin dilaksanakan selama 10 hari dalam satu bulan untuk menciptakan tertib lalu lintas,” kata Heri Faisal Kasie Penertiban dan Pengawalan pada Dishub Kota Tangerang.

Heri mengaku, pengemudi kendaraan umum yang kena tilang, langsung diproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Targetnya untuk menciptakan tertib lalu lintas di Kota Tangerang. Mayoritas angkutan umum (angkot) yang kena tilang karena tidak tertib,” kata dia.

Parlin (50), sopir angkot jurusan Cileduk-Cikokol mengaku keget saat kendaraanya diberhentikan petugas gabungan dan langsung ditilang petugas.

“Saya mau menarik, baru juga satu rit, saya ditilang karena masa berlaku KIR sudah habis,” kata warga Tangerang ini.(fer)

Komentar Anda

comments