Kasus Pemukulan Wartawan di Tangcity Mall, Korban Merasa Diintimidasi

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Insiden pemukulan wartawan oleh oknum security, saat peliputan kebakaran di Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, berbuntut panjang. Bahkan, korban pemukulan mengaku mendapat intimidasi dan ancaman.

“Beberapa kali, melalui telepon dan SMS, seseorang yang mengaku koordinator pengamanan Tangcity dari Cilandak mendesak saya segera mencabut laporan ke polisi,” kata korban pemukulan oknum security, Lany (31), Senin (10/11/2014) lalu.

Lany yang bekerja sebagai stringer kontributor Trans TV Tangerang, sempat babak belur dikeroyok oleh security Tangcity saat mewawancarai narasumber setelah api menghanguskan bedeng pekerja bangunan apartemen di area Tangcity, Kamis, 6 November 2014 lalu.

Setelah peristiwa pengeroyokan itu, Lany didampingi belasan wartawan angota Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan Harian Tangerang melaporkan tindakan pengeryokkan oleh beberapa orang satpam Tangcity ke Polres Metro Tangerang.

Alhasil Kamis, dinihari, Anggota Sat Reskrim menetapkan empat tersangka pelaku yang belakangan diketahui sebagai pendatang baru di Kota Tangerang

“Saya merasa terancam keselamatan diri dan keluarga saya tapi saya tidak bisa bertindak sendiri untuk mencabut laporan ke polisi karena saya sudah menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Pokja,” kata Lany dalam pembicaraan bersama Ketua dan anggota Dewan Pensehat Pokja.

Menyikapi intimidasi dan ancaman itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Yan Dwita Hermansyah mengatakan, apa pun intimidasi dan ancaman yang datang dari pihak keamanan Tangcity harus dihadapi dan disikapi secara tegas. Tak perlu gentar.

“Kalau mereka mengancam mau menyerbu kantor Pokja, ya kita hadapi. Kita rela mati demi kebenaran dan harga diri profesi,” ujar Yan.(fer)

Komentar Anda

comments