Kasus Korupsi Mobil Damkar, Kejari Tangerang Bidik Tersangka Lain

Kejaksaan Negeri Tangerang.(bbs)
Kejaksaan Negeri Tangerang.(bbs)

Palapa News- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tangga Pemadam Kebakaran. Setelah menetapkan DI dan AR sebagai tersangka, Kejari tengah membidik tersangka lain.

“Kita lihat saja nanti siapa-siapa saja orang-orangnya yang jelas lebih dari satu (tersangka),” kata Kasi Intel Kejari Tangerang, Burhanudin saat ditemui Palapa News, Rabu (22/10/2014).

Burhanudin mengaku, pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus penggelembungan anggaran pengadaan mobil tangga Damkar Kota Tangerang itu. “Siapa saja yang bermain, itu yang kita selidiki,” kata dia.

Meski begitu, Burhanudin enggan memberikan keterangan siapa saja nama-nama orang yang diduga turut bermain dalam kasus mark up tersebut. “Kita lihat nanti,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran tahun anggaran 2013.

Kedua tersangka tersebut antara lain DI mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran yang saat ini menjabat sebagai staf ahli bidang hukum pada Pemkot Tangerang, serta AR Dirut PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.(er)

Komentar Anda

comments