Staf Ahli Tersangkut Korupsi, Pemkot Siap Beri Bantuan

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Pemkot Tangerang siap memberikan bantuan hukum terhadap pejabatnya yang tersangkut kasus korupsi. Asalkan, yang bersangkutan mengajukan permohonan ke Bagian Hukum dan Perundang-undangan.

“Ya, saya sudah dapat informasi (penetapan) tersangka mantan Kadis Damkar (DI) dalam kasus pengadaan mobil Damkar,” kata Staf Pelaksana Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkot Tangsel Bei Bolang ditemui Palapa News, Jumat (17/10/2014).

Ia mengaku Pemkot Tangerang siap memberikan bantuan bagi pejabatnya yang tersangkut kasus hukum, termasuk bantuan hukum terhadap DI Staf Ahli Pemkot Tangsel yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Pada dasarnya bagian hukum pasif saja, kalau ada surat permohonan dari yang bersangkutan maka kita akan lanjuti untuk pedampingan bantuan hukum. Akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum berikan surat permohonan bantuan hukum” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Tangerang akhirnya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran tahun anggaran 2013.

Kedua tersangka tersebut diantaranya ialah DI mantan kepala dinas pemadam kebakaran yang saat ini menjabat sebagai staff ahli bidang hukum pada Pemkot Tangerang, serta AR Dirut PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.(er)

Komentar Anda

comments