Pesawat Swan Air Terbakar, 5 Tewas

Petugas saat berusaha mengevakuasi korban pesawat Swan Air.(er)
Petugas saat berusaha mengevakuasi korban pesawat Swan Air.(er)

Palapa News- Pesawat Swan Air RR-235 tipe Boeing 737 200 yang terbang dari Sydney, Australia terbakar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (16/10/2014) lalu. Akibatnya, lima orang tewas dan 60 lainnya dari 350 penumpang luka berat serta sedang.

Diketahui, pilot pesawat bernomor registrasi JR-XXX sebelumnya telah memberitahukan kepada petugas Air Traffic Control (ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Approach Radar bahwa pesawat mengalami gangguan pada Nose Wheel Gear.

Kemudian Pilot meminta clearance pada petugas ATC bahwa pesawat akan melakukan Fly Pass di atas runway 25 R (utara) satu putaran dalam kondisi nose wheel gear dalam posisi miring (out of position). Sehingga pesawat tersebut harus melakukan prosedur dumping fuel.

Mendapat informasi dari pilot, otoritas bandara segera melakukan tindakan disaster response dengan mengerahkan seluruh satuan tugas terkait, antara lain Pemadam Kebakaran, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Kepolisian dan Airport security untuk meluncur ke lokasi pesawat di Main Fire Station PKP-PK Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hanya dalam tempo tiga menit, seluruh penumpang yang sudah histeris segera dievakuasi ke holding area. Mereka didata dan diberikan pertolongan pertama.

Jumlah passenger on board adalah sebanyak 350 orang, dengan jumlah korban luka berat sebanyak 20 orang, luka sedang sebanyak 40 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

Untuk diketahui, seluruh skenario yang dilakukan itu, merupakan simulasi yang dilakukan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta.

“Latihan penanganan darurat yang disertai skenario itu bertujuan agar kami lebih siap dalam keadaan apa pun,” kata Senior General Manajer Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi.

Tri S. Sunoko, direktur utama PT Angkasa Pura II mengatakan, bahwa ini hanyalah simulasi latihan Penanggulangan Keadaan Darurat yang merupakan program rutin seluruh kantor Cabang PT Angkasa Pura II setiap dua tahun sekali di masing-masing bandara untuk mengevaluasi kinerja setiap Bandara.

“Yang dievaluasi adalah terkait dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), peralatan yang digunakan, maupun respons time, yang telah menjadi ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO), yaitu tiga menit,” ujarnya.(er)

Komentar Anda

comments