Bawa Narkoba Senilai 15 Miliar, 4 WNA Dibekuk

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Petugas Bea Cuka Bandara Soekarno Hatta menangkap empat warga negara asing (WNA) yang diduga menyelundupkan narkotika. Keempatnya ditangkap berturut-turut pada 17, 19 dan 30 September 2014.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan keempat WNA yang ditangkap memiliki keterkaitan satu sama lain. Total estimasi narkotika yang dibawa senilai Rp 15 miliar

“Ada tiga kasus yang berhubungan satu sama lainnya dan diinfokan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional),” kata dia, Kamis (2/10/2014).

Kasus pertama, pada 17 September terjadi di gudang salah satu perusahaan jasa titipan di Terminal Kargo salah satu bandara internasional di Indonesia itu.

“Tiga tersangka dari Hong Kong membawa 7 Kg narkotika jenis ketamine di dalam 87 baut besi yang dilumuri minyak pelumas. Nilai estimasinya diperkirakan Rp 7 miliar,” kata dia.

Tersangka dalam penangkapan tersebut adalah laki-laki berinisial LYT (22) warga negara Taiwan, YLW (34), dan YXP (33) yang keduanya merupakan warga negara Tiongkok.

Selang dua hari setelahnya, 19 September 2014 ditemukan lagi barang yang sama dengan pemilik tiga tersangka yang telah ditangkap.

Namun barang ditemukan di tempat berbeda, yaitu gudang kargo impor. Modusnya pun sama, dengan memasukkan narkotika ke dalam baut besi dengan dilumuri gemuk pelumas.

Narkotika yang diamankan yakni jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 6.218 gram bruto yang disebar ke-90 buah baut besi. Estimasi nilai seluru sabu-sabu tersebut sekitar Rp 8 miliar lebih.

Berlanjut ke tanggal 30 September, kali ini tersangka yang adalah perempuan asal Jerman ditangkap di terminal 2D kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 12.00.

Barang bukti yang dibawa adalah 4.210 gram bruto hashish atau ekstrak mariyuana dengan bentuk pasta hitam. Barang tersebut disembunyikan di dalam dinding koper yang telah dimodifikasi.

Agung Saptono Kepala Sub Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN menyebutkan bahwa jenis narkotika yang dibawa keempat tersangka merupakan jenis yang jarang beredar di Jakarta.

“Itu biasanya orang-orang kaya yang pakai, atau mungkin orang asing karena jenis itu terkenal di Eropa dan sekitarnya,” kata Agung.

Keempat tersangka saat ini masih diproses dan ditahan oleh Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(er)

Komentar Anda

comments