1271 Warga Dapat Dokumen Kependudukan Gratis

Airin bagikan dokumen kependudukan.(one)
Airin bagikan dokumen kependudukan.(one)

Palapa News- Sebanyak 1271 warga kurang mampu mendapat fasilitas dokumen kependudukan dari Pemkot Tangsel, yang dibagikan pada pelaksanaan car free day di Serpong, Minggu (14/9/2014).

Pembagian Akta Lahir dan dokumen lainnya ini gratis dan diberikan secara simbolis oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada warga miskin.

“Dokumen kependudukan sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Apalagi dokumen kependudukan dapat membantu masyarakat Tangsel dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya,” kata Airin.

Menurutnya, pembagian Akta Lahir gratis merupakan program jemput bola yang dilakukan pemerintah melalui Disdukcapil. Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

“Kita wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Ini bentuk proaktif kita kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel,” kata Airin.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, sebanyak 1271 ini terdiri dari dokumen kependudukan Akta kelahiran sebanyak 1168. Akta kematian sebanyak 5, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 77 buah, KTP sebanyak 21.

“Total ada 1271 dokumen kependudukan yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Tangsel,” kata dia.*Baca: Gandeng IKPP, Pemkot Kembangkan Kokoru

Pembuatan dokumen kependudukan gratis ini, diberikan kepada warga kurang mampu di lima kelurahan. Mereka tersebar dari Kelurahan Jombang, Kelurahan Sawah Baru dan Kelurahan Serua di Kecamatan Ciputat, Kelurahan Kedaung di Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Kranggan di Kecamatan Setu.(one)

Komentar Anda

comments