Ongkos Pilkada Tangsel Diprediksi Rp 47 Miliar

Anggota KPU Tangsel Badrussalam.(ggl)
Anggota KPU Tangsel Badrussalam.(ggl)

Palapa News- Biaya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi menelan anggaran Rp 47 miliar. Dana itu disiapkan untuk satu putaran Pilkada.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel sudah mengajukan anggaran Rp 47 miliar untuk Pilkada Kota Tangsel 2016 nanti. Anggarannya bersifat hibah yang dikucurukan dari APBD 2015.

“Usul sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 47 tahun 2012 tentang alokasi hibah untuk pemilihan kepala daerah,” kata Anggota KPU Kota Tangsel Badrussalam.

Dalam permendagri itu menjelaskan tentang kebutuhan-kebutuhan apa saja untuk mekanisme pilkada. Dengan kata lain, anggaran tersebut bukan asal mengajukan.

“Namun itukan masih pengajuan. Resminya masih kami tunggu  juga. Itu hitungan kami selaku penyelenggara,” ujarnya.

Nantinya, anggaran itu dialokasikan untuk sosialisasi, pembentukan kelompok kerja, gaji penyelenggara pemilu, hingga mencetak kertas suara. Anggaran itu sendiri terangnya, dialokasikan untuk Pilkada satu putaran.

“Kalau Pilkada dua putaran, nanti KPU akan mengajukan biaya tambahan ke Pemkot Tangsel,” katanya.

Sebagai informasi, masa kerja Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie akan berakhir 2016 nanti.(one)

Komentar Anda

comments