Marak Penghuni Kontrakan tak Tertib Administrasi

Tim Disdukcapil memeriksa KTP warga.(one)
Tim Disdukcapil memeriksa KTP warga.(one)

Palapa News- Marak penghuni rumah kontrakan di Tangerang Selatan (Tangsel) tak tertib administrasi kependudukan, dalam hal ini memiliki kartu tanda penduduk (KTP) tempat di mana mereka tinggal.

Dari razia Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat dan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, 115 warga tak memiliki KTP Tangsel.

“Kami memeriksa 500 lebih KTP penduduk. Sebanyak 115 warga yang sudah menetap lama, tidak memiliki KTP Tangsel,” kata Kabid Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, Senin (23/6).

Heru menambahkan, masyarakat banyak yang masih meremehkan administrasi kependukan. Pasalnya, mereka masih menggunakan KTP asal daerah mereka, bukan KTP Tangsel.

Menurut Heru, masyarakat yang ingin menetap di Tangsel harus mengurus data kepemindahan administrasi kependudukan. Hal ini agar warga tersebut tercatat di Tangsel.

“Banyak juga penduduk yang belum melaporkan kehadiran mereka ke pihak RT setempat,” ungkapnya.(one)

 

Komentar Anda

comments