Nonton Video Porno, 2 Anggota PPK Terancam Dipecat

Palapa News- Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang dan Pondok Aren di Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dipecat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kedua anggota PPK berinisial LL dan HD ini terancam dipecat lantaran mereka kedapatan asyik menonton video porno dari laptop saat rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres), Selasa (9/6/2014) lalu.

“Saya sudah memanggil dua anggota PPK itu, tapi yang bersangkutan belum datang,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, Kamis (12/6/2014).

Dari bukti yang ada, kata dia, dua anggota PPK itu terancam sanksi berat, berupa pemecatan. Maka itu, untuk menjatuhkan sanksi tersebut pihaknya bakal menggelar forum komisioner.

“Nantinya, forum komisioner ini lah yang mengambil keputusan. Apakah sanksinya berupa pemecatan atau sanksi lain,” tegasnya.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel, Engelhartia Bhayangkara mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna menyikapi hal ini. Kata dia, langkah yang paling tepat berupa pemecatan.

“Dari hasil koordinasi kami dengan DKPP, berupa pemecatan,” katanya.(one)

 

Komentar Anda

comments