Ratusan Mantan Capeg PDAM Tirta Benteng Tolak Dipecat

Demo PDAM Tirta BentengPalapa News Ratusan calon pegawai (capeg) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng yang tidak mengikuti tes seleksi yang dilakukan pada 26 Januari 2014 lalu menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Satria Sudirman, Senin (10/2). Para demonstran yang berjumlah 140 orang ini menuntut agar bisa dipekerjakan kembali di perusahan daerah tersebut, setelah sebelumnya dipecat.

Kuasa Hukum para mantan capeg PDAM Tirta Benteng, Joseph Hutabarat mengatakan, sebanyak 140 orang yang berdemo merupakan calon pegawai yang tidak lulus hasil seleksi ulang yang dilakukan Plt Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Tony Wismantoro. Padahal mereka telah berkeja selama 1-2 tahun.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Perda No. 11/2009 tentang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Benteng, pengangkatan pegawai dilakukan setelah melalui masa percobaan 3-6 bulan dengan ketentuan kinerja yang baik. Kenapa seleksi dilakukan setelah mereka bekerja selama 2 tahun, ini melanggar aturan,” tukasnya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Benteng, Tony Wismantoro mengungkapkan, kebijakan Penyeleksaian Kembali Calon Pegawai (Capeg) sudah berdasarkan aturan yang ada, yaitu Perda No. 11/2009. “Saat ini mekanisme dan prosedurnya disesuaikan dengan aturan yang ada, cuman dulu kebijakan seleksi ulang itu tidak pernah dilakukan,” ujar Toni.

Perlu diketahui, dari 275 calon pegawai, sebanyak 146 calon pegawai menolak mengikuti ujian seleksi. Akibatnya mereka pun langsung dinyatakan tidak lolos. Sementara sisanya 129 calon pegawai yang ikut, hanya 63 yang dinyatakan lolos.

Seleksi dilakukan dengan alasan jumlah pegawai yang ada telah melebihi kapasitas,  sehingga membebani anggaran gaji yang menyebabkan laporan keuangan PDAM dinyatakan disclaimer oleh BPK Banten.(nai)

Komentar Anda

comments