Tembak Suyono, Polisi Amankan 130 Kg Ganja

Ganja 130 Kg Ciputat
Petugas polisi memamerkan ganja hasil tangkapan.

Palapa News- Seorang bandar ganja, Suyono (57) ditangkap unit Reskrim Polsek Metro Ciputat, Kota Tangsel di kawasan Pamulang, Minggu (1/12/2013). Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 130 Kg ganja siap edar.

“Penangkapan ini juga atas andil masyarakat yang membuat laporan karena sudah resah dengan perilaku tersangka S,” kata Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin saat gelar perkara di Mapolsek Ciputat, Senin (2/12/2013).

Setelah mendapat laporan, kata Kapolsek, pihaknya langsung menerjunakan tim observasi terlebih dahulu. Setelah itu, petugas menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penyamaran.

“Kami tangkap di rumah kontrakannya di Puri Pamulang. Tersangka S juga sempat ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Kami juga mengamankan istri tersangka, Misnah (46)” Kapolsek menambahkan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 130 Kg ganja berikut alat timbang dan telepon genggam. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah minibus Xenia warna hitam bernomor polisi B 1652 FFU yang dijadikan tersangka sebagai alat transportasi mengedarkan ganja.

Residivis yang baru enam bulan keluar penjara ini juga didakwa dengan pasal 114 (1) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(one)

Komentar Anda

comments