Target Retribusi Parkir On Street di Tangsel Minim

Tiket Parkir Resmi
Tiket parkir resmi yang dikeluarkan Pemkot Tangsel

Palapa News- Target retribusi parkir on street di Kota Tangsel masih minim. Diketahui, hingga triwulan III tahun 2013 pencapaian retribusi baru mencapai 12 persen dari target Rp450 juta.

“Target retribusi parkir masih terseok-seok. Banyak kendala yang kami temukan di lapangan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Nur Slamet, Rabu (18/9/2013).

Diakuinya, kendala yang dihadapi di lapangan yakni ketidakjelasan pengelola parkir on street dan banyaknya pungutan liar terhadap pengelola parkir yang sudah dibina Dishubkominfo.

“Banyak parkir on street yang dikelola perorangan. Ini yang menyulitkan. Bahkan ada beberapa titik parkir yang belum berbadan hukum. Nanti akan dilakukan penertiban,” tandasnya.

Berdasarkan pendataan Dishubkominfo, ada 80 titik parkir on street yang tersebar di tujuh kecamatan. Sementara itu, hingga saat ini baru ada 11 dari 80 titik parkir yang sudah mendapat binaan dari Dishubkominfo Kota Tangsel.

Soal tarif yang diberlakukan, Nur Slamet mengaku untuk tarif parkir sepeda motor Rp1000 dan untuk kendaraan roda empat Rp2000. “Tarif itu sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) No 6 Tahun 2012 tentang Retribusi,” tandasnya.

Sementara salah seorang pengusaha parkir di Ciputat, Yanti mengaku memang banyak oknum-oknum tertentu yang meminta pungutan dari empat titik parkir yang dikelolanya. Diakuinya, oknum-oknum tertentu tersebut melakukan pungutan rutin hampir setiap bulan. “Saya kelola empat titik parkir di wilayah Ciputat,” katanya.(one)

Komentar Anda

comments