Jika Tak Dibenahi, Praktik Pungli di BLHD Bakal Dilaporkan ke KPK

Pungli BLHD Kota TangselPalapa News – Ombudsman RI mengancam bakal melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) se-Jabodetabek termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dilakukan jika pemerintah daerah tidak segera membenahi dan memberantas pungli di BLHD.

“Kita (Ombudsman) akan melaporkan ke KPK jika tidak ada pembenahan terhadap sistem perizinan dan pegawai BLHD yang melakukan pungli,” kata Asisten Penanggung Jawab Laporan Penyelesaian Ombudsman RI Dominicus Dalu, Selasa (10/9).

Ombudsman diakuinya menemukan pungli di BLHD Kota Tangsel mencapai puluhan sampai ratusan juta rupiah. Diakuinya, ada dua praktek pungli perizinan yang ditemukan Ombudsman di BLHD Tangsel. Pertama, pegawai BLHD setempat meminta pungli langsung kepada pengusaha dalam pengurusan perizinan Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Amdal. Kedua, pegawai BLHD mengarahkan pelaku usaha untuk menggunakan jasa konsultan yang telah ditentukan untuk memberikan uang dalam pengurusan perizinan UKL, UPL dan Amdal.

“Modus pungli di BLHD Tangsel dari meminta langsung kepada pengusaha dan mengunakan konsultan. Praktek pungli ini akan terus kami awasi sampai tidak ada lagi persoalan kedepan,” kata Dominicus.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BLHD Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan lima pegawai yang diduga terlibat pungli sudah ditangani Inspektorat setempat. Namun demikian, Rahmat enggan menyebutkan siapa-siapa saja oknum pegawai dan status pegawai tersebut. “Saat ini sudah ditangani Inspektorat. Hasilnya pun belum kami ketahui,” tandasnya.

Terkait ancaman Ombudsman yang bakal melaporkan ke KPK jika Pemkot Tangsel tidak melakukan pembenahan, Rahmat mengaku bakal terus melakukan pembenahan. Diakuinya, BLHD Kota Tangsel bakal mencoba kembali menerapkan ISO untuk standar pelayanan minimum. “Kita berharap dengan menerapkan ISO itu sistem pelayanan kami bakal lebih baik dan tertata,” katanya dihubungi Banten Raya, kemarin.

BLHD sendiri diakuinya, bakal memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai agar tetap bekerja sesuai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Yang pasti kita mencoba terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(iwa)

Komentar Anda

comments