4,2 Juta Anak Indonesia Penyandang Kebutuhan Khusus

Palapa News- Sedikitnya 4,2 juta anak di Indonesia menyandang kebutuhan khusus. Ke-4,2 juta anak itu masih usia sekolah, dengan rentang usia 5-14 tahun.

“Jumlah itu berdasarkan asumsi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyatakan 10 persen anak usia sekolah menyandang kebutuhan khusus. Di Indonesia ada 42.870.041 anak usia sekolah,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal, Rabu (17/7/2013).

Maka itu, Fasli Jalal menilai perlu memberikan kesadaran pentingnya pengetahuan sejak dini, terkait anak berkebutuhan khusus.

Dalam kegiatan Parenting Education dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2013 dengan tema Intervensi Dini Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Auditorium BKKBN di Jakarta Timur, informasi mengani hal tersebut dibahas.

“Pengetahuan kaum ibu minim. Ini menjadi penyebab terlambatnya penyandang kebutuhan khusus untuk ditangani. Padahal, penanganan terbaik terhadap anak berkebutuhan khusus adalah keluarga,” katanya.

Staf Ahli Kementerian Bidang Komunikasi Pembangunan, Mujiati menambahkan keluarga berkualitas yang dapat memberikan asah, asih, asuh, akan melahirkan anak yang berkualitas dengan pemenuhan kebutuhan anak tanpa terkecuali.

“Keluarga berkualitas akan melahirkan anak berkualitas pula dengan pemenuhan kebutuhan anak tanpa terkecuali,” tegasnya.(fit)

 

Komentar Anda

comments