Polsek Pondok Aren Bekuk Komplotan Curanmor

Tersangka Curanmor Polsek Pondok ArenPalapa News – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di Kota Tangsel dibekuk jajaran Polsek Pondok Aren. Polisi, sukses membekuk tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor.

Ketiga tersangka yakni Munir (30) berperan eksekutor, Sunarya (31) dan Joko (27) berperan sebagai penadah. Sedangkan, satu tersangka lainnya, yakni berinisial T masih buron.

Berdasarkan informasi, komplotan tersebut dibekuk setelah anggota Polsek Pondok Aren sedang melakukan patroli di wilayah kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren. Pelaku saat itu sedang melakukan pemerasan terhadap ABG yang sedang pacaran.

Merasa curiga, akhirnya anggota Polsek Pondok Aren mendekati pelaku. Tetapi, pelaku memilih kabur. Setelah dikejar anggota Polsek, pelaku akhirnya diringkus.

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Hafidh Herlambang mengatakan dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menyita tiga motor satria B 6963 CUY, B 6803 STY dan Yamaha Mio B 6707 WFD serta sebuah golok.

“Pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah lama beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Tangsel,” katanya menjelaskan dalam gelar perkara, Selasa (26/3/2013).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolsek, mereka sudah melakukan perampasan kendaraan bermotor lebih dari lima kali. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam jenis golok untuk menakuti korbannya.

“Satu pelaku berinisial T masih dalam pengejaran. Ketiga diancam pasal 368 dan 480 KUHP,” katanya.(kie)

Komentar Anda

comments