Produk Industri di Tangerang Harus Sesuai SNI

Pembinaan Standar Nasional IndonesiaPalapa News – Produk industri di Kota Tangerang diwajibkan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produknya.

Demikian terungkap dalam Pembinaan Peningkatan Kemampuan Teknologi melalui Penerapan SNI yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang. Di kota akhlakul karimah ini, diketahui terdapat ribuan pelaku industri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zein yang hadir dalam pembinaan tersebut mengatakan industri di Kota Tangerang memang semakin berkembang dan terbuka secara bebas. Sayangnya, kata dia, para pelaku industri belum menerapkan SNI pada produknya.

“Semua produk yang dihasilkan dari industri di Kota Tangerang wajib menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga mampu meningkatkan roda perekonomian di Kota Tangerang,” ungkap Harry.

Penerapan SNI ini memiliki keuntungan bagi industri, produk-produk yang dihasilkan siap dan mampu bersaing dengan produk dari luar negeri dan mampu melindungi karyawan dari aspek kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan.

“Pastinya ada nilai plusnya jika produk yang dihasilkan ini mampu bersaing dengan produk luar negeri. Untuk itulah kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan teknologi melalui penerapan SNI ini dilakukan,” kata pria yang akrap disapa HMZ ini di depan puluhan peserta.(her)

Komentar Anda

comments