Ada Pungli di Bumi Serpong Residence?

Demo BSDPalapa News – “Kalau sertifikat mau secepatnya diurus, bayar dulu Rp 3 juta.” Kata-kata yang disampaikan salah seorang Staf Legal PT Puri Ayu Lestari selaku pengembang Perumahan Bumi Serpong Residence itu saat ini tengah diperbicangkan warga perumahan beralamat di Jalan Pamulang II, Buaran, Serpong, Kota Tangsel.

Padahal, sertifikat rumah dan tanah tersebut merupakan hak warga yang memang harus segera diselesaikan. Apalagi, saat awal akad kredit, pembayaran segala hal termasuk biaya sertifikat telah diselesaikan warga.

“Bila ingin pengurusan sertifikat selesai dengan cepat, maka warga diharuskan membayar Rp 3 hingga 6 juta,” kata salah seorang warga BSR, Alex menirukan pembicaraan staff Legal perusahaan tersebut berinisial TI, saat mencoba mengurus sertifikat tersebut di kantor pusat PT Puri Ayu Lestari.

Alex menambahkan, warga sudah empat tahun lebih menanti kejelasan sertifikat yang memang sudah menjadi haknya. Namun hingga saat ini, pihak developer tidak pernah memberikan penjelasan memuaskan yang diminta masyarakat.

Tentu saja celetukan staff Legal PT Puri Ayu Lestari tersebut membuat berang segenap warga BSR. Dari mediasi yang dilakukan di sport center perumahan tersebut Selasa (12/3/2013), Sabtu mendatang akan diadakan pertemuan lanjutan dengan hasil jawaban dari pihak developer.

“Masa dimintai duit lagi, padahal diawal akad kredit kami sudah menyelesaikan semua persyaratan yang diminta. Ini sama saja pemerasan,” tambah Alex.

Hal senada dikatakan Ketua RT 03, Wawan. Menurutnya, warga tidak mau mendengar celetukan staf Legal developer, yang penting pada Sabtu mendatang pihak developer harus dapat memberikan jawaban dan solusi yang memuaskan warga.

“Bila itu diabaikan, maka warga akan melakukan tindakan ke arah hukum, dan akan melaporkan celetukan staf Legal tadi kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Seperti diberitakan, ratusan warga BSR berunjuk rasa di lingkungan perumahan tersebut, Selasa (12/3/2013). Mereka menuntut pihak developer perumahan PT Puri Ayu Lestari untuk menepati janjinya. Yakni, relokasi tempat pembuangan sampah (TPS), pembangunan dan perbaikan turap tebing, meninggikan Turap Sungai, percepatan penyelesaian sertifikat rumah, optimalisasi one gate system, perbaikan saluran air, perbaikan jalan, perbaikan dan penambahan PJU, serta  kejelasan fasos dan fasum.

Dikonfirmasi terkait tuntutan warga, Sales Manager BSR, Hari B Hartadi mengaku pihaknya akan segera mengakomodir tuntutan warga. “Kami akan mediasi dengan warga dan kami akan menyampaikan seluruh keluhan warga ke kantor pusat,” katanya.

Rencananya, pada Kamis (14/3/2013) pihaknya pihaknya akan melakukan koordinasi untuk pertemuan kembali dengan warga. “Saya akan menyampaikan keluhan warga ini ke kantor pusat,” jelasnya. (fit)

Komentar Anda

comments