Mutilasi Pacar, Mantan Kipper Flamengo Dihukum 22 Tahun Penjara

Palapa News – Pengadilan Contagem, Brazil, menjatuhkan hukuman 22 tahun kepada mantan kipper Flamengo, Bruno Fernandez de Souza. Dalam persidangan ia terbukti melakukan pembunuhan dengan begitu kejam terhadap kekasihnya, Elizia Samudio. Tak hanya itu, kemudian ia mensajikan daging korban kepada anjing sebagai makanan, sekaligus untuk menghilangkan jejak.

“Tindakan kriminal berupa pembunuhan ini secara detail sangat mengerikan dan benar-benar dilakukan dengan kejam,” kata hakim Marixa Fabiane Lopes Rodrigues pada sidang di Pengadilan Contagem, Jumat (8/3/2013) waktu setempat.

“Sang tersangka Bruno Fernandes yakin, dengan menyajikan tubuh korban kepada anjing, maka ia akan bisa menghilangkan jejak,” tambahnya.

Bruno yang baru 28 tahun pernah bermain untuk Atletico Mineiro, Corinthians, dan Flamengo. Ia juga pernah diusulkan untuk menjadi kiper timnas Brasil yang akan berlaga di Piala Dunia 2010, namun akhirnya tak terpilih.

Bruno ditangkap dan masuk penjara sejak Juli 2010. Kontraknya dengan Flamengo langsung dibatalkan, setelah penangkapan itu.

Hubungannya dengan Eliza telah menghasilkan satu anak laki-laki. Ia juga dipersalahkan, karena telah menculik anaknya tersebut. Dia juga sempat menyembunyikan tubuh korban, selain juga menyajikannya kepada anjing.

Istri Bruno, Dayanne Rodrigues yang sempat diperiksa, akhirnya dibebaskan karena dianggap tak terkait tindakan Bruno.

Sebelumnya, jaksa Henry Vasconcelos mengatakan, pembunuhan dilakukan pada Juni 2010. Pembunuhan itu juga melibatkan rekan dekat Bruno, Macarrao, yang sudah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Orang lain yang dinilai terlibat ada pria yang disebut “Bola”. Ia baru akan disidang pada 22 April.(tbn/ndo)

Komentar Anda

comments