Dinilai Cacat Hukum, Hasil Musda KNPI Tangsel Digugat ke Kemenpora

KNPICiputat. PalapaNews – Organisasi Generasi Muda Mathla’ul nawar (GEMMA) menggugat hasil Musda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel yang digelar 22 Desember 2012 lalu. Hal ini lantaran GEMMA menilai hasil Musda tersebut cacat hukum.

Selain menolak hasil Musda, mereka juga melayangkan gugatan ke DPRD Provinsi Banten, DPD KNPI Provinsi Banten hingga ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Kami sudah layangkan gugatan ini karena hasil Musda KNPI Tangsel beberapa waktu lalu cacat hukum dan melanggar AD/ART,” ungkap Ketua GEMMA Tangsel, Arif Amarudin, Selasa (29/1/2013).

Dalam AD/ART BAB II tentang kepengurusan pasal 6 nomor 2 poin C, dijelaskan bahwa pengurus yang diusulkan harus berusia tidak lebih dari 40 tahun. “Dalam hal ini yang terpilih sebagai Ketua KNPI Tangsel yakni Eeng Sulaiman berusia 40 tahun lebih 10 bulan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sambung Arif, dalam Musda kemarin terjadi pelanggaran terhadap disiplin organisasi yakni dengan itikad tidak baik sengaja melanggar AD/ART mengingat hasil kongres pemuda KNPI cacat hukum.

“Dalam musda kemarin telah terjadi penggiringan opini ke arah yang salah,” katanya seraya mengatakan, pihaknya mendesak agar hasil MUSDA KNPI kemarin di-carateker-kan atau diambil alih oleh DPD KNPI Provinsi Banten untuk dilakukan MUSDA ulang.

“DPD Provinsi tentu memiliki aturan yang jelas untuk mengadakan MUSDA ulang. Jika pengajuan tidak direspon kami akan meminta pen jelasan konkrit atau jawaban atas surat gugatan yang dilayangkan untuk dijadikan acuan KNPI ke depan,” cetusnya.

Sementara itu, Sekjend KNPI Provinsi Banten, Abidin mengaku belum menerima surat gugatan dari DPD GEMMA. Dirinya juga menilai terjadi keganjilan karena penolakan baru dilayangkan saat ini, bukan ketika Musda berlangsung.

“Verifikasi peserta kan sudah ada prosesnya, dan ketika Musda kemarin semua sudah setuju, kenapa baru menolak sekarang bukan saat Musda kemarin. Ada apa ini?” katanya.

Mengenai Musda lanjutan, Abidin mengaku belum dapat memastikan. “Nanti dipertimbangkan lagi, kan semua sudah ada aturannya,” pungkasnya.(awa)

Komentar Anda

comments