Kemenkeu Suntik Pemkot Tangerang Rp 34,4 Miliar

Gedung Pemkot Kota TangerangTangerang. PalapaNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebesar Rp 34,4 miliar.

Rencananya, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk rehabilitas bangunan sekolah dan insentif guru di kota dengan moto akhlakul karimah ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zein mengatakan DID diperoleh karena Pemkot Tangerang tepat waktu dalam penyelesaian laporan keuangan dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta didukung dengan faktor lainnya.

“Laporan keuangan diselesaikan tepat waktu, sehingga DID tersebut bisa didapatkan,” ungkap Harry Mulya Zein.

Harry menambahkan, DID ini juga diperoleh pada tahun sebelumnya (2011) sebesar Rp 27 miliar. “Alhamdulillah tiap tahun Pemkot Tangerang memperoleh DID dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Selain laporan keuangan, perolehan DID juga didukung oleh beberapa faktor, seperti menurunnya angka kemiskinan dan laju pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata tingkat nasional, yakni 6,7.

“Data kemiskinan di Kota Tangerang terus menurun, sebab Pemkot Tangerang konsen terhadap pelayanan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata,” imbuhnya.

Ke depannya, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.(nai)

Komentar Anda

comments