82 TKI Jadi Korban Perdagang Manusia

IlustrasiTangerang. PalapaNews – Sebanyak 82 dari 104 TKI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur Malaysia, tiba di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Lounge TKI, Senin (28/1/2013). Ke-14 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) pun kini tengah diperiksa Bareskrim Polda Metro Jaya.

Tepat pukul 13.55 WIB, ke 82 TKI tersebut datang dengan pesawat Garuda Indonesia GA 821 ETA, dengan didampingi Duta Besar RI untuk Malaysia. Mereka datang dengan berseragam batik berwarna hitam dan merah.

“Sebanyak 82 korban TPPO kami antar langsung ke sini. Pasalnya ini merupakan masalah sangat serius, bahkan jadi trend di beberapa negara. Para penyalur ini harus ditindak keras, bagaimana pun juga ini bentuk perdagangan orang,” ungkap Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno.

Tatang Budie Utama Razak, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan hukum Indonesia (PWNI & BHI) mengaku proses kepulangan para TKI berhasil atas kerjasama dengan kepolisan dan pihak imigrasi Malaysia.

“Total ada 104 TKI TPPO yang berhasil kami kumpulkan Malaysia, namun baru 82 TKI yang kami berhasil pulangkan hari ini (kemarin, red). Sisanya, sekitar 22 TKI lainnya masih dalam tahap pemeriksaan disana,” jelas Tatang.

Diakui Tatang, dari ratusan TKI tersebut, ada 14 PPTKIS yang harus bertanggung jawab. Perusahaan tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Yaitu PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT Prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfrida Family, PT Sinar Insani Barokah, dan PT Sinergi Bina Karya.

“Kesemua perusahaan tersebut akan ditindak tegas oleh Bareskrim Polda Metro Jaya,” tegas Tatang.(nai)

Komentar Anda

comments