LBH Kembang Latar Advokasi Warga Miskin

LBH Kembang LatarCiputat. PalapaNews – Hak hukum warga miskin kerap kali terabaikan karena ketiadaan biaya. Kondisi ini menjadi semangat dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kembang Latar. Warga miskin di Kota Tangerang Selatan dan Jabodetabek yang memiliki permasalahan hukum bisa meminta advokasi tanpa biaya.

Penasehat Ormas Kembang Latar, Patra M Zen mengatakan langkah ini akan diseriusi oleh para pengurus LBH. Sebab, sekali dibuka maka orang pasti banyak yang melapor ke LBH tanpa bayaran. “Tantangan selanjutnya menjaga advokat yang mau menjalankan program bantuan hukum ini,” katanya.

Ada 25 advokat yang siap dalam pemberian hukum nantinya. Jika dalam setahun bisa berjalan, masyarakat sudah pasti akan mengapresiasinya. Dia mengingatkan lima pondasi LBH akan terus berjalan. Yakni komitemen LBH, pendanaan, adanya akademisi yang mengerti hukum, dukungan tokoh masyarakat, dan pers.

“LBH ini tidak hanya berjalan sebulan, dua bulan saja. Makanya pondasi harus dijaga. Tanpa adanya lima pondasi ini maka LBH tidak berjalan lama,” ingatnya yang juga pengacara Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum.

Ketua LBH Kembang Latar, Muhamad Siregar menambahkan dibentuknya LBH ini sebagai jawaban semakin merosotnya budaya hukum terhadap masyarakat bawah, khususnya di Jabodetabek. Tentunya, kata dia, ini juga dipicu rendahnya komitmen aparat penegak hukum pada semua level. “LBH ini harus bisa bersifat kesatria dalam wilayah penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan siap jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum yang tidak mampu dalam pengawalan hukum. Selain itu diharap bisa menjadikan masyarakat melek hukum dengan memberikan pembelajaran hukum serta penyuluhan hukum. “Kita mengajak masyarakat untuk melek hukum,” ujarnya.(awa)

Komentar Anda

comments