Lansia Tak Perlu Rekam e-KTP di Kecamatan

TANGERANG – Bagi para lanjut usia (lansia), orang sakit dan keterbatasan fisik di Kota Tangerang tidak perlu repot ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini lantaran Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bakal mendatangi langsung mereka ke kediamannya.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangerang, Mulyanto. Menurutnya, Disdukcapil akan jemput bola terhadap masyarakat yang tidak mampu melakukan data rekam e-KTP ke kantor kecamatan.

“Masyarakat yang lanjut usia, cacat sampai sakit akan kami layani secara maksimal, yakni mendatangi ke rumahnya,” ungkap Mulyanto.

Teknisnya, kata dia, masyarakat bisa menghubungi langsung Disdukcapil Kota Tangerang untuk hal tersebut.

“Kami akan datang langsung ke rumah warga menggunakan mobil e-KTP keliling,” kata Mulyanto.

Pihaknya juga mengimbau kepada lurah dan camat untuk memaksimalkan pelayanan data rekam e-KTP kepada masyarakat. “Pelayanan ini harus ditingkatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.(nai)

Komentar Anda

comments