Mengatasi Hambatan Investasi

Peneliti di Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta

Dalam rangkaian kunjungan menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York, Amerika Serikat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri sebuah forum yang tidak kalah penting berupa Indonesia Investment Day di New York Stock Exchange.

Indonesia Investment Day merupakan ajang promosi investasi pertama kepada pengusaha-pengusaha besar yang terdaftar di New York Exchange Euronext. Indonesia Investment Daykali ini mengambil tema Indonesia Rise as Asia’s New Economic Power House: Transformation, Opportunities, and Partnership for All.

Dalam kesempatan itu Presiden SBY bertemu dengan delapan calon investor baru AmerikaSerikat. Pemerintah menargetkan invetasi dari Amerika Serikat mencapai U$5 miliar hingga 2014. Investasi dari Amerika Serikat akan berasal dari kerja sama pengembangan sektor industri untuk mendukung proyek infrastruktur implementasi Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Hambatan Infrastruktur

Baru-baru ini McKinsey Global Institute dalam laporan terbaru bertajuk “The Archipelago Economy Unleashing Indonesia’s Potential” memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2030 berpotensi menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh dunia. Posisi Indonesia akan mengalahkan Jerman dan Inggris, tapi masih berada dibawah China, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil dan Rusia. Padahal, saat ini saja Indonesia sudah menjadi negara ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan diperkirakan akan terus berkembang.

Hal itu menunjukkan bahwa langkah Indonesia menjadi negara maju mulai diapresiasi luas duniainternasional. Indonesia dilihat sebagai salah satu tujuan utama investasi yang menjanjikan.Namun, harus diakui Indonesia untuk menuju negara maju penuh tantangan serius. Salah satu tantangan seriu itu adalah ketersediaan infrastruktur memadai.

Sulit dimungkiri bahwa ketidaksiapan infrastruktur memang merupakan masalah utama yang paling sering dikeluhkan oleh para investor.  Hambatan-hambatan infrastruktur ditenggrai sebagai salah satu sebab utama munculnya ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

Untuk itu, Indonesia harus melakukan perluasan dan pembangunan insfrastruktur. Hambatan infrastruktur mutlak akan menjadi kendala besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika infrastruktur suatu negara tidak memadai, maka kegiatan investasi serta arus barang dan jasa otomatis akan turut mengalami gangguan. Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.

Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi, yaitu keberlanjutan fiskal, berkembangnya pasar kredit, dan pengaruhnya terhadap pasar tenaga kerja.

Untuk itu, pemerintah harus dapat memaksimalkan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Singkat kata, dapat dikatakan pembangunan infrastruktur berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro, dan perkembangan suatu negara atau wilayah.

Hambatan lain investasi yang juga tidak kalah penting adalah melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintah secara berarti, terutama dengan menciptakan aturan-aturan dan mengembangkan perangkat-perangkat hukum pendukung yang menunjang upaya pemberantasan korupsi, terutama di jajaran birokrasi.

Praktik korupsi massif di jajaran birokrasi akan mengurangi minat para investor untuk melakukan investasi, baik investasi domestik maupun asing, karena akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Gambaran mengkhawatirkan mengenai tata kelola pemerintahan pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporan PPATK tahun 2011, tidak sedikit jumlah Pegawai Negeri Sipil yang menggerogoti uang negara.  Menurut PPATK, ada 148 orang Pegawai Negeri Sipil terlibat dalam pratek kotor di birokrasi pemerintahan.

Selama tahun 2011, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mendapatkan laporan transaksi mencurigakan sampai miliaran rupiah terkait korupsi, dan 148 orang tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, data PPATK juga menunjukkan ada 42 kasus dengan indikasi korupsi di bawah Rp1 miliar per transaksi. Sedangkan 70 kasus nominal Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar. Lalu, nominal Rp 2 miliar sampai dibawah Rp 3 miliar ada 33 kasus.

Elaborasi di atas menunjukkan bahwa persoalan investasi dan tatakelola pemenrintahan merupakan dua persoalan utama yang berpotensi menghambat laju investasi Indonesia. Bukan tidak mungkin dua persoalan itu akan mengandaskan mimpi pemerintah untuk menarik invetasi dari Amerika Serikat mencapai U$5 miliar hingga tahun 2014.

Akan tetapi, jika dua persoalan besar itu dapat segera diatasi oleh pemerintah, maka jalan bagi Indonesia untuk mewujudkan mimpi menjadi kekuatan ekonomi baru dunia dan tujuan utama investasi akan semakin lapang terbuka.(*)

Komentar Anda

comments