Proyek Sky Lounge Rusak Rumah Warga

TANGERANG – Sejumlah bangunan rumah warga di RT 03/08, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, rusak akibat adanya proyek pemancangan tiang beton sebagai fondasi bangunan Apartemen Sky Lounge Taman Sari di Jalan Marsekal Surya Dharma.

Akibat kerusakan tersebut, warga pun mengadu ke DPRD Kota Tangerang agar masalah ini dapat diselesaikan dengan bijak tanpa merugikan warga. Mendapat keluhan warga, Komivi IV DPRD Kota Tangerang pun langsung turun ke lapangan untuk mengetahui apa yang terjadi dan menghentikan proyek tersebut.

Salah satu warga, Muhidin (55) mengatakan rumah yang ditempatinya sejak puluhan tahun kerusakan, yakni retak retak. Adanya pengerjaan proyek tersebut, sebenarnya warga sudah resah. Apalagi pembangunan apartemen yang direncanakan hingga 7 lantai itu akan berlangsung lama.

“Getaran-getaran  paku bumi sampai merusak rumah warga yang berjarak 300 meter hingga 500 meter dari lokasi pembangunan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, untuk sementara kegiatan pemancangan tiang beton proyek Sky Lounge Taman Sari dihentikan, sampai ada titik temu musyawarah antara warga dengan pihak developer.

“Apalagi saya mendapati kalau proyek pemancangan tiang beton ini belum ada izinnya. Jadi harus dihentikan, jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” kata Suparmi.

Sementara terkait dengan kerusakan rumah warga akibat getaran proyek, Kepala Pemasaran Sky Lounge Taman Sari Wika Realty, Nindita mengatakan pihaknya ingin musyawarah mencari jalan keluar yang terbaik.

“Kami ingin kedua belah pihak saling membuka hati. Dan kami juga akan berusaha mengakomodir keinginan warga,” paparnya.

Disinggung soal permintaan Komisi IV DPRD Kota Tangerang agar kegiatan pemancangan tiang beton dihentikan, Nindita mengaku hal itu akan disampaikan ke pusat. “Karena saya cuma staff, hal ini akan saya sampaikan kepada atasan kami yang ada dipusat,” jelasnya.(nai)

Komentar Anda

comments