Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

TANGERANG – Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satpol PP Kota Tangerang dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/9/2012) malam.

Operasi minuman keras ini difokuskan pada lokasi baru yang berlokasi di Kunciran Mas Permai Gempol, Kecamatan Pinang. Dari lokasi tersebut puluhan miras berbagai merek pun disita.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan, operasi miras tersebut memang difokuskan pada tempat baru.

“Tempat ini baru dalam menjual miras, untuk itu kami melakukan operasi,” ungkap Irman Pujahendra.

Meski telah dirazia, kata Irman, lokasi tersebut akan tetap dipantau. Hal ini untuk menghindari transaksi jual beli miras.”Kami tetap memantaunya,” tegasnya.

Selain miras yang disita, kartu identitas penjual pun ditahan yang nantinya akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Kartu identitasnya kami tahan sebagai soft terapi sampai sidang tipiring dilakukan,” tandasnya.

Operasi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Th 2005 Tentang Pelarangan Pengedaran & Penjualan Minuman Beralkohol ini juga dilakukan di lokasi lain, yakni di Jl. KH. Hasim Hasyari Depan RS. Usada Insani, Kecamatan Cipondoh.(nai)

Komentar Anda

comments