Polisi Bekuk Bandar Ganja di Tangerang

Tangerang- Petugas Polsek Metro Kalideres menangkap seorang bandar ganja di Jalan Palem VI No. 6, Bencongan, Tangerang. Dari tangan bandar bernama Asmoni (38), petugas berhasil menyita barang bukti ganja seberat 390 kilogram dan uang Rp 900 juta.

“Tersangka kita tangkap Rabu (29/8/2012) siang. Dia (Asmoni) biasa menerima barang tersebut dari Aceh, kita amankan ganja seberat 390 kg dan uang Rp 900 juta,” ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Kalideres, AKP Saiful Anwar, Kamis (30/8/2012).

Penangkapan Asmoni merupakan pengembangan dari penangkapan seorang bernama Mpek (34), di jalan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. “Dari mpek kita dapat 1 paket ganja. Saat ditanya, mpek ngaku dapet dari Asmoni,” tambahnya.

Polisi, kata AKP Saiful, memakai tersangka Mpek untuk memancing tersangka Asmoni dan akhirnya berhasil. “Si Mpek pura-pura mau beli barang (ganja) lagi di rumah Asmoni, pas Asmoni keluar kita tangkap dan kita dapatkan ganja 390 Kg,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka, Asmoni dan Mpek ditahan di sel tahanan Polsek Metro Kalideres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(pmj/awa)

Komentar Anda

comments