16 PSK diamankan Aparat Gabungan

TANGSEL- Sebanyak 16 Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan di Pondok Aren dan Serpong, Kota Tangsel.

Sebanyak delapan PSK yang tengah nongkrong di Jalan Raya Tegal Rotan, Kecamatan Pondok Aren, pada Sabtu (28/7) diamankan, dan Minggu (29/7) delapan pekerja panti pijat di Buaran digelandang aparat gabungan Polres Kota Tangerang.

Kasatpol PP Kota Tangsel, Sukanta, mengatakan, pihaknya menurunkan puluhan personel untuk menyisir sejumlah titik lokasi hiburan malam yang dicurigai buka pada bulan puasa.

Titik tersebut, di antaranya di kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Jaya, Pondok Betung.

“Kalau ada yang tetap beroperasi langsung kita segel. Sementara pengelolanya kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu (28/7/2012).

Razia tersebut, kata dia, sesuai dengan instruksi dari Walikota Tangsel melalui surat edaran. Seluruh tempat hiburan diharuskan tutup selama bulan puasa.

“Kita punya aturan yang kekuatan hukumnya sudah jelas. Jadi tidak boleh ada lagi tempat hiburan yang buka,” katanya.

Kasi Rehabilitasi, Bina Sosial dan Napza Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Hadiana, menuturkan sebanyak delapan PSK yang terjaring langsung dikirim ke PSKW Mulia Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kata dia, PSK yang terjaring razia ke panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial untuk meminimalisir masalah sosial, terutama di bulan puasa.

“Kita sudah buat komitmen dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk langsung ke kirim ke panti sosial karena sasarannya sudah jelas,” ujarnya. (kie)

Komentar Anda

comments